Pendidikan adalah pilar utama
berdirinya sebuah bangsa. Pada dasarnya pendidikan merupakan usaha untuk
merancang masa depan umat manusia sebagai genarasi yang memajukan sebuah
bangsa. Dalam konsep dan implentasi pendidikan harus memperhitungkan berbagai
faktor. Konsep pendidikan harus disesuaikan dengan keinginan, ukuran, mental,
budaya, sosial, ekonomi, dan politik sebuah kelompok masyarakat yang bersangkutan.
Demikian juga konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia yang tidak pernah lepas dari unsur politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah orde baru , sebelum maupun setelahnya seringkali menganak tirikan pendidikan. Pendidikan mempunyai anggaran paling kecil dari dana APBD dan sistem pendidikan yang terpusat atau dengan istilah sentralilasi membuat kualitas pendidikan Indonesia semakin memburuk.
Demikian juga konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia yang tidak pernah lepas dari unsur politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah orde baru , sebelum maupun setelahnya seringkali menganak tirikan pendidikan. Pendidikan mempunyai anggaran paling kecil dari dana APBD dan sistem pendidikan yang terpusat atau dengan istilah sentralilasi membuat kualitas pendidikan Indonesia semakin memburuk.
· Kebijakan pada Masa Orde Baru
Yang lebih menyedihkan dari
kebijakan pemerintahan orde baru terhadap pendidikan adalah sistem
doktrinisasi. Yaitu sebuah sistem yang memaksakan paham-paham pemerintahan orde
baru agar mengakar pada benak anak-anak. Bahkan dari sejak sekolah dasar sampai
pada tingkat perguruan tinggi , diwajibkan untuk mengikuti penetaran P4 yang
berisi tentang hapalan butir-butir Pancasila. Proses indoktrinisasi ini tidak
hanya menanamkan paham-paham orde baru, tetapi juga sistem pendidikan masa orde
baru yang menolak segala bentuk budaya asing, baik itu yang mempunyai nilai baik
ataupun mempunyai nilai buruk. Paham orde baru yang membuat kita takut untuk
melangkah lebih maju.
· Pendidikan pada Masa Orde Baru
Dengan demikian, pendidikan pada
masa orde baru bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, apalagi untuk
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, tetapi malah mengutamakan orientasi
politik agar semua rakyat itu selalu patuh pada setiap kebijakan pemerintah.
Bahwa putusan pemerintah adalah putusan yang adiluhung yang tidak boleh
dilanggar. Itulah doktrin orde baru pada sistem pendidikan kita.
Indoktrinisasi pada masa kekuasan
Soeharto ditanamkan dari jenjang sekolah dasar sampai pada tingkat pendidikan
tinggi, pendidikan yang seharusnya mempunyai kebebasan dalam pemikiran. Pada
masa itu, pendidikan diarahkan pada pengembangan militerisme yang militan
sesuai dengan tuntutan kehidupan suasana perang dingin . Semua serba kaku dan
berjalan dalam sistem yang otoriter.
Ahkirnya, kebijakan pendidikan pada
masa orde baru mengarah pada penyeragaman. Baik cara berpakaian maupun dalam
segi pemikiran. Hal ini menyebabkan generasi bangsa kita adalah generasi yang
mandul. Maksudnya, miskin ide dan takut terkena sanksi dari pemerintah karena
semua tindakan bisa-bisa dianggap subversif. Tindakan dan kebijakan pemerintah
orde baru-lah yang paling benar. Semua wadah-wadah organisasi baik yang tunggal
maupun yang majemuk, dibentuk pada budaya homogen. Bahkan partai politik pun
dibatasi. Hanya tiga partai yang berhak mengikuti Pemilu. Bukankah kebijakan
ini sudah melanggar undang-undang dasar 45 yang menjadi dasar dari berdirinya
negara ini?
· Dampak yang Ditimbulkan
Namun pada waktu itu tak ada yang
berani bicara. Pada masa itu tidak ada lagi perbedaan pendapat sehingga
melahirkan disiplin ilmu yang semu dan melairkan generasi yang latah dan
penakut. Pada masa pemerintahan orde baru pertumbuhan ekonomi tidak berakar
pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik, melainkan bergantung pada utang
luar negeri sehingga menghasilakan sistem pendidikan yang tidak peka terhadap
daya saing dan tidak produktif.
Pendidikan tidak mempunyai
akuntabilitas sosial karena masyarakat tidak diikutsertakan dalam merancang
sistem pendidikan karena semua serba terpusat. Dengan demikian, pendidikan pada
masa itu mengingkari pluralisme masyarakat sehingga sikap teloransi semakin
berkurang, yang ada adalah sikap egoisme.
Sebagai akibat dari kebijakan
pemerintah tersebut, pendidikan yang maju hanya di pulau Jawa sementara di
daerah lain sistem pendidikannya kurang maju karena kurangnya keberterimaan
masyarakat terhadap sistem pendidikan. Akhirnya, penerapan pendidikan tidak
diarahkan pada kualitas melainkan pada kuantitas. Hal ini menimbulkan
peningkatan pengangguran dari berbagai jenjang. Banyak lulusan, tetapi tidak
punya pekerjaan. Pada masa itu akuntabilitas pendidikan masih sangat rendah.
Sumber : HAR Tilaar, 2000, Paradigma baru Pendidikan Nasional, Jakarta : Rineka Cipta



0 komentar:
Posting Komentar