1. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Tingkat Internasional
Pada tahun
1975, sebuah lokakarya internasional tentang pendidikan lingkungan hidup diadakan di Beograd,
Jugoslavia. Pada pertemuan tersebut dihasilkan pernyataan antar negara peserta
mengenai pendidikan lingkungan hidup yang dikenal sebagai "The Belgrade
Charter - a Global Framework for Environmental Education".
Secara ringkas tujuan pendidikan
lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade Charter tersebut di atas adalah
sbb:
- Meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
- Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
- Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
2. Perkembangan Pendidikan Lingkungan
Hidup di tingkat ASEAN
Program pengembangan pendidikan lingkungan bukan
merupakan hal yang baru di lingkup ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN telah
mengembangkan program dan kegiatannya sejak konferensi internasional pendidikan
lingkungan hidup pertama di Belgrade tahun 1975. Sejak dikeluarkannyaASEAN Environmental Education Action Plan
2000-2005, masing-masing negara anggota ASEAN perlu memiliki
kerangka kerja untuk pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Indonesia sebagai negara anggota ASEAN turut aktif dalam merancang dan
melaksanakanASEAN Environmental
Education Action Plan 2000-2005. Pada intinya ASEAN
Environmental Education Action Plan 2000 – 2005 ini merupakan tonggak
sejarah yang penting dalam upaya kerja sama regional antar sesama negara
anggota ASEAN dalam turut meningkatkan pelaksanaan pendidikan lingkungan di
masing-masing negara anggota ASEAN.
3. Perkembangan
Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia
Di Indonesia perkembangan
penyelenggaraan pendidikan lingkungan dimulai pada tahun 1975 dimana IKIP
Jakarta untuk pertama kalinya merintis pengembangan pendidikan lingkungan
dengan menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan
Hidup yang diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta pada periode tahun
1977/1978.
Pada tahun 1979 dibentuk dan berkembang
Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bersamaan dengan itu pula mulai dikembangkannya pendidikan AMDAL oleh semua PSL
di bawah koordinasi Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup
(Meneg-PPLH). Saat ini jumlah PSL yang menjadi anggota BKPSL telah berkembang
menjadi 87 PSL, di samping itu berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun
swasta mulai mengembangkan dan membentuk program khusus pendidikan lingkungan,
misalnya di Jurusan Kehutanan IPB.
Pada jenjang pendidikan dasar dan
menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan
dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun
1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke
dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini
berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Prakarsa pengembangan pendidikan
lingkungan juga dilakukan oleh berbagai LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk
Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh
perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2001 tercatat 76 anggota
JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Sehubungan dengan kegiatan pendidikan lingkungan hidup di
Indonesia, Kelompok Kerja Pendidikan Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan
Hidup (Pokja PKSDH & L) telah mbagi perkembangan kegiatan pendidikan
lingkungan hidup di Indonesia ke dalam tiga periode, yaitu :
1. Periode 1969-1983 (periode persiapan dan peletakan dasar)
Usaha pengembangan pendidikan LH ini tidak bisa dilepaskan dari hasil Konferensi Stockholm pada tahun 1972 yang antara lain menghasilkan rekomendasi dan deklarasi antara lain tentang pentingnya kegiatan pendidikan untuk menciptakan kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang mempelopori pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia dilakukan oleh IKIP Jakarta pada tahun yaitu dengan menyusun Garis-garis Besar Pendidikan dan Pengajaran (GBPP) bidang lingkungan hidup untuk pendidikan dasar. Pada tahun 1977/1978, GBPP tersebut kemudian diujicobakan pada 15 SD di Jakarta. Selain itu penyusunan GBPP untuk pendidikan dasar, beberapa perguruan tinggi juga mulai mengembangkan Pusat Studi Lingkungan (PSL) yang salah satu aktivitas utamanya adalah melaksanakan kursus-kursus mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Program studi lingkungan dan konservasi sumberdaya alam di beberapa perguruan tinggi juga mulai dikembangkan.
2. Periode 1983-1993 (periode sosialisasi)
Pada periode ini, kegiatan pendidikan lingkungan hidup baik di jalur formal (sekolah) maupun di jalur non formal (luar sekolah) telah semakin berkembang. Pada jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, materi pendidikan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan konservasi SDA telah diintegrasikan ke dalam kurikulum 1984. Selama periode ini, berbagai pusat studi seperti Pusat Studi Kependudukkan (PSK) dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) baik di perguruan tinggi negeri maupun pergurutan tinggi swasta terus bertambah jumlah dan aktivitasnya. Selain itu, program-program studi pada jenjang S1, S2, dan S3 yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam juga terus berkembang.Bahkan isu dan permasalahan lingkungan hidup telah diarahkan sebagai bagian dari Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang harus diterima oleh semua mahasiswa pada semua program studi atau disiplin ilmu.
Di
samping itu, selama periode ini pula banyak LSM serta lembaga nirlaba lainnya
yang didirikan dan ikut mengambil peran dalam mendorong terbentuknya kesadaran
masyarakat akan pentingnya perilaku ramah lingkungan. Secara keseluruhan,
perkembangan kegiatan pendidikan, penyuluhan, dan penyadaran masyarakat di atas
tidak saja terjadi di Jakarta tetapi juga di daerah-daerah lainnya.
3. Periode 1993 - sekarang (periode pemantapan dan pengembangan)
Salah satu hal yang menonjol dalam periode ini adalah ditetapkannya Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen P & K juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK , program sekolah asri, dan lain-lain. Selain itu, berbagai insiatif dilakukan baik oleh pemerintah, LSM, maupun erguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain.
Sumber: http://sriyandi.wordpress.com/2010/05/13/pendidikan-lingkinhan-hidup/



0 komentar:
Posting Komentar